BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan bahwa ada 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai. Hal ini merupakan kabar yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, terutama bagi para pengguna kosmetik yang seringkali tidak menyadari akan bahaya yang terkandung di dalamnya.

Menurut BPOM, produk kosmetik yang berbahaya tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan zat pewarna yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik. Penggunaan produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kulit.

Beberapa contoh produk kosmetik yang masuk dalam daftar 69 produk berbahaya tersebut antara lain krim pemutih wajah, lotion pemutih tubuh, serum anti-aging, dan berbagai produk perawatan kulit lainnya. BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang mereka gunakan, serta selalu memeriksa label dan kandungan produk sebelum membelinya.

Tidak hanya itu, BPOM juga telah melakukan penarikan dan pembekuan terhadap produk kosmetik berbahaya tersebut dari pasaran. Masyarakat diimbau untuk segera menghentikan penggunaan produk kosmetik yang masuk dalam daftar tersebut, dan segera berkonsultasi dengan dokter jika mengalami masalah kesehatan setelah menggunakan produk tersebut.

Sebagai konsumen, kita harus lebih bijak dalam memilih produk kosmetik yang kita gunakan. Selalu perhatikan label, kandungan, dan legalitas produk sebelum membelinya. Kesehatan kulit dan tubuh kita sangat berharga, jadi jangan sampai terancam hanya karena salah memilih produk kosmetik. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya menggunakan produk kosmetik yang aman dan terpercaya.