Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Perkumpulan Nurani Perempuan dan Anak (PNM) untuk memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak anak dan perempuan serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Dalam kerjasama ini, KemenPPPA akan memberikan dukungan teknis dan sumber daya manusia kepada PNM untuk mengembangkan program-program perlindungan anak dan perempuan. Selain itu, KemenPPPA juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan oleh PNM untuk memastikan bahwa hak anak dan perempuan benar-benar terlindungi.
Selain itu, KemenPPPA juga akan bekerja sama dengan PNM dalam melakukan advokasi dan pendampingan bagi korban kekerasan anak dan perempuan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban dan menghukum pelaku kekerasan tersebut.
Dengan adanya kerjasama antara KemenPPPA dan PNM ini, diharapkan perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia dapat diperkuat dan terus meningkat. Kedua lembaga ini akan terus bekerja sama dalam upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak dan perempuan di Indonesia.