PNM: Kerja sama BUMN-BPOM dapat tingkatkan daya saing UMKM

Pada tanggal 17 Februari 2021, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PNM) melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada UMKM dalam memenuhi standar kualitas produk serta memperluas pasar baik di dalam maupun luar negeri.

Dengan adanya kerja sama antara PNM dan BPOM, diharapkan UMKM dapat lebih mudah dalam memperoleh sertifikasi dan izin edar produk dari BPOM. Hal ini akan membantu UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya sehingga dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu UMKM untuk memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh BPOM sehingga konsumen dapat merasa lebih aman dalam mengkonsumsi produk UMKM.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu UMKM dalam memperluas pasar baik di dalam maupun luar negeri. Dengan adanya sertifikasi dan izin edar produk dari BPOM, UMKM akan lebih mudah untuk memasarkan produknya ke pasar internasional. Hal ini tentu akan memberikan peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk meningkatkan omset penjualan dan berkembang lebih pesat.

Dengan adanya kerja sama antara PNM dan BPOM ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat semakin berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, kolaborasi antara BUMN dan lembaga pemerintah seperti BPOM akan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.