Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang diakui sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan dan keaslian dari masakan tradisional Indonesia yang sangat populer ini.
Rendang, adalah salah satu masakan khas Minangkabau yang terkenal dengan rasa yang kaya dan kompleks. Masakan ini biasanya terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan rempah-rempah dan santan hingga menjadi empuk dan berwarna cokelat kehitaman. Rendang juga telah menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang sangat populer di dalam maupun luar negeri.
Jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia, maka perlu ada upaya yang lebih serius dari pemerintah untuk melindungi dan mempromosikan masakan ini. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membuat masterplan yang jelas dan komprehensif mengenai upaya pelestarian, pengembangan, dan promosi rendang sebagai warisan budaya.
Masterplan tersebut dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap keaslian resep rendang, pelatihan bagi para chef dan pengusaha kuliner tentang cara memasak rendang dengan benar, hingga promosi rendang sebagai salah satu daya tarik pariwisata Indonesia. Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan pihak terkait, seperti para ahli kuliner, pengusaha restoran, dan komunitas kuliner untuk menjalankan masterplan ini.
Dengan adanya masterplan yang jelas dan terstruktur, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan tetap menjadi salah satu kekayaan budaya Indonesia yang patut dibanggakan. Selain itu, melalui pengakuan dari UNESCO, rendang juga dapat menjadi lebih dikenal di dunia internasional dan menjadi salah satu daya tarik pariwisata Indonesia yang unik.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera bertindak dan membuat masterplan yang komprehensif untuk menjaga keberlangsungan rendang sebagai warisan budaya tak benda dunia. Dengan demikian, rendang akan terus menjadi bagian penting dari identitas kuliner Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan.