Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil untuk memberikan arahan dan dukungan yang maksimal dalam pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia.

Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan lembaga yang bertugas memberikan masukan, arahan, serta dukungan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengelolaan museum dan cagar budaya. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang kebudayaan.

Menbud Nadiem Makarim menegaskan pentingnya peran Dewan Penyantun dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Museum dan cagar budaya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan sejarah bangsa. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemeliharaan museum dan cagar budaya harus dilakukan dengan baik dan profesional.

Dengan ditetapkannya Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya di Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi lebih baik. Selain itu, keberadaan Dewan Penyantun juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.

Menbud Nadiem Makarim juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Dengan bersama-sama menjaga warisan budaya, kita turut berkontribusi dalam membangun identitas bangsa yang kuat dan membanggakan.