Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah dokumen yang merupakan landasan utama bagi kemerdekaan Indonesia. Teks ini merupakan deklarasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Sejarah dari Teks Proklamasi ini bermula dari perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Sejak awal abad ke-20, gerakan nasionalis Indonesia semakin menguat dan menuntut kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Belanda. Pada tahun 1942, Jepang berhasil menduduki Indonesia dan menjadikannya sebagai wilayah jajahannya.
Namun, kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuat situasi politik di Indonesia semakin tidak stabil. Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memutuskan untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia melalui pembacaan Teks Proklamasi. Teks ini berisi tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia dari segala bentuk penjajahan dan penindasan.
Di balik Teks Proklamasi ini terdapat tokoh-tokoh besar yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Soekarno, yang menjadi Presiden pertama Indonesia, merupakan salah satu tokoh utama dalam perumusan Teks Proklamasi. Beliau dikenal sebagai pemimpin karismatik yang mampu menyatukan berbagai kelompok dan memimpin perjuangan kemerdekaan.
Selain itu, Mohammad Hatta juga merupakan tokoh yang tidak kalah penting dalam proses perumusan Teks Proklamasi. Beliau adalah seorang ekonom yang cerdas dan memiliki pemikiran yang visioner dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Dengan dibacanya Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Indonesia secara resmi memperoleh kemerdekaannya dari penjajahan. Teks ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan dan merupakan simbol perjuangan dan semangat nasionalisme bagi seluruh rakyat Indonesia.