Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mengupayakan penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas industri pariwisata di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan pentingnya pembaharuan dalam RUU tentang Kepariwisataan. Menurutnya, dengan adanya perubahan yang lebih baik dalam undang-undang tersebut, maka akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri pariwisata di Tanah Air.

Salah satu poin yang menjadi fokus dalam pembaharuan RUU tersebut adalah terkait dengan penguatan materi yang berkaitan dengan pengelolaan destinasi pariwisata. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing destinasi pariwisata Indonesia di kancah global.

Selain itu, Kemenpar juga tengah memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dalam RUU tentang Kepariwisataan. Dengan adanya perlindungan lingkungan yang kuat, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan sekitar.

Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan destinasi pariwisata. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi pariwisata dan menjaga keberlanjutan pariwisata di Indonesia.

Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi pariwisata unggulan di tingkat global. Kemenpar terus berkomitmen untuk melakukan pembaharuan yang terbaik demi kemajuan industri pariwisata di Indonesia.