KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang melayani rute di Jabodetabek, memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak pantas dan merugikan.

Pelecehan seksual di dalam kereta merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Korban pelecehan seringkali merasa takut dan malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga seringkali pelaku tidak mendapatkan hukuman yang pantas.

Untuk mengatasi masalah ini, KAI Commuter memberikan pelatihan kepada petugasnya untuk dapat mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan memberikan bantuan kepada korban. Petugas yang terlatih ini akan memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam bentuk mendengarkan curhatan, memberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil, serta membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.

Selain itu, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi kepada penumpang tentang pentingnya melawan pelecehan seksual dan bagaimana cara melaporkan kejadian tersebut. Dengan demikian, diharapkan penumpang akan lebih aware terhadap tindakan pelecehan dan dapat memberikan bantuan kepada korban jika diperlukan.

Upaya KAI Commuter ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang. Semoga dengan adanya pendampingan ini, korban pelecehan seksual dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak. Serta diharapkan juga tindakan pelecehan seksual di dalam kereta dapat diminimalisir dan dihentikan sepenuhnya.